Simpanan sukarela atau Tabungan Anggota adalah :
Simpanan yang diberikan secara sukarela oleh anggota koperasi di luar simpanan pokok dan wajib. anggota bebas menentukan jumlah yang ingin disetorkan.
Manfaat Simpanan Sukarela/Tabungan :
1. Memperkuat permodalan Koperasi
2. Koperasi dapat ber espansi usaha dengan tambahnya modal
3. Sebagai bentuk komitmen anggota yang lebih dalam memajukan koperasi
4. memberikan dukungan finansial yang lebih besar.
| Detail Pesanan | |
|---|---|
|
|
|
| Total |
|
|
|
|