Sejarah singkat berdirinya Koperasi APMIKIMMDO

Didirikan oleh DPP APMIKIMMDO hari Rabu tanggal 31-03-2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Jalan Malaka Selatan Blok K-16 Nomor 12-14, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan di legalkan di Hadapan Notaris Ryan Bayu Candra, SH, Mkn, Notaris di Jakarta pada hari jum,at Tanggal 23 April 2021 Pukul 09.00WIB dengan di hadiri oleh para Dewan pendiri lima Dewan pendiri hadir langsung di Notaris :
1. Doktor LAURENSIUS MANURUNG
2. Chairal Arifin
3. Retnhati Perangin angin
4. Indra Fedriansyah
5. Hendro Sasongko Hadi
dan 5 Dewan pendiri tidak dapat hadir langsung tetapi memberikan surat kuasa, diantaranya:
1. NEDDY RAFINALDY H,
2. ABDUL SHOBUR
3. RIDWAN ANWAR
4. Haji BUSTAMI ZAINUDIN
5. BENNY MAMYO H.

Koperasi Nasional APMIKIMMDO Bersatus Nasional didirikan dengan nama awal KOPERASI PEMASARAN NASIONAL HIPMIKIMDO BERSATU;
dan dikarenakan suatu hal yang penting maka Nama Koperasi HIPMIKIMMDO disepakati oleh seluruh anggota Koperasi diubah namanya menjadi KOPERASI NASIONAL APMIKIMMDO BERSATU
pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa
KOPERASI PEMASARAN NASIONAL HIPMIKIMDO BERSATU pada hari Selasa tanggal 09-11-2021  pukul 14.00 WIB  bertempat di Malaka Selatan Blok K.16 No-12-14 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur


Secara resmi KNAB mendapatkan legalitas Akta perubahan Nama Koperasi Pemasaran Nasional APMIKIMMDO dengan data legalitas sebagai berikut : 

  1. Nomor Akta Perubahan : 39
  2. Nama Notaris : RYAN BAYU CANDRA, SH, Mkn
  3. SK Perubahan dari KEMENKUMHAM Nomor : AHU-0006239.AH.01.28.Tahun 2022
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1253000550064
  5. NPWP : 42.313.723.1002.000
  6. Nomor Induk Koperasi : 3172060050155

 

 

VISI DAN MISI

Koperasi Nasional APMIKIMMDO Bersatu

VISI

1. Memasarkan seluruh Produk anggota UMKM APMIKIMMDO

2. Mendukung pendanaan Anggota UMKM APMIKIMMDO

3. Memberikan pelatihan kepada UMKM APMIKIMMDO

4. Ikutsecara aktif mengerakkan ekonomi Nasionalsesuai program pemerintah.

M I S I

Menjadi Koperasi Nasional terbaik untuk mendukung anggota UMKM menjadi Mandiri

MAKSUD &TUJUAN DIDIRIKAN KOPERASI KNAB

1. Untuk memajukan kesejahteraan anggotanya

2. Untuk memajukan kesejahteraan UMKM dan

3. Turut Serta membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Untuk mencapai tujuannya , maka KNAB akan menyelenggarakan usaha sebagai berikut :

a. Mempunyai fungsi menampung produk barang maupun jasa yang dihasilkan anggota untuk selanjutnya memasarkannya kepada konsumen.

b. Berkedudukan sebagai pemasok barang atau jasa.

c. Menyediakan barang-barang kebutuhan anggota.

d. Mengadakan kegiatan usaha dalam bidang jasa untuk anggota.

e. Mengadakan kerja sama antar Koperasi, dan pihak perusahaan swasta BUMN/Pemerintah dalam bidang usaha yang saling menguntungkan.

f. Menyelenggarakan pembiayaan Modal Usaha kepada anggota dengan suku bunga yang layak.

g. Menyelenggarakan kredit barang-barang kepada anggota.

LEGALITAS KNAB

  1. Nomor Akta Pendirian Koperasi : No.65 th 2021
  2. Nomor Akta Perubahan : 39 Th 2022
  3. Nama Notaris : RYAN BAYU CANDRA, SH, Mkn
  4. SK Perubahan dari KEMENKUMHAM Nomor : AHU-0006239.AH.01.28.Tahun 2022
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1253000550064
  6. NPWP : 42.313.723.1002.000
  7. Nomor Induk Koperasi : 3172060050155

SUSUNAN PENGURUS
KOPERASI KNAB PERIODE 2024-2029

SUSUNAN DEWAN PENGAWAS
KOPERASI KNAB PERIODE 2024-2029

 

SUSUNAN DEWAN PENASEHAT
KOPERASI KNAB

PERIODE 2024-2029

 

Koperasi Nasional APMIKIMMDO Bersatu

Copyright 2025 @koperasiknab.com