Simpanan di koperasi berfungsi sebagai modal utama agar koperasi bisa beroperasi. Dana ini dipakai untuk memutar roda usaha mislnya memberikan pinjaman kepada sesama anggota yang memerlukan dengan imbal jasa yang ringan.
Manfaat Simpanan Koperasi untuk Anggota
Mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU):Keuntungan koperasi setiap tahunnya akan dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jumlah simpanan dan keaktifan Anda.
Bagi hasil Simpanan:Anda bisa mendapat bagi hasil atau keuntungan yang kompetitif untuk simpanan sukarela, dibagi tiap akhir tahun.
Kemudahan Pinjaman:Anggota lebih mudah mendapat pinjaman dana dengan syarat yang lebih ringan dibanding bank, misal tanpa agunan.
Harga Lebih Murah:Jika koperasi memiliki unit usaha pertokoan, anggota biasanya mendapat diskon atau harga khusus
Jenis-jenisĀ Simpanan Koperasi
Simpanan Pokok:Uang yang dibayar hanya satu kali di awal saat Anda pertama kali resmi menjadi anggota, di KNAB simpanan Pokoknya hanya sebesar Rp. 100.000,- untuk anggota Reguler dan ada pilihan kedua yaitu anggota istimewa dengan simpanan Pokok sebesar 2.500.000,-
Simpanan Wajib:Uang yang harus dibayar rutin (misalnya setiap bulan) dalam jumlah yang sama oleh semua anggota, di KNAB disepakati sebesar Rp. 25.000/ bulan, untuk anggota biasa bisa bayar perbulan, untuk Pengurus pembayaran per 6 Bulan dan per 12 bulan di bayar di depan.
Simpanan Sukarela:Tabungan bebas yang nominal dan waktu penyetorannya sesuai kemampuan Anda, mirip seperti menabung di bank, di KNAB jenis simpanan ini di perluas dengan konsep URUNDANA dan akan mendapatkan BAGI HASIL sesuai akad dan kesepakatan dan diperhitungkanĀ diluar SHU tahunan.